79 KENDARAAN RODA EMPAT TERJARING OPERASI GABUNGAN

DISHUB.... Sebayak tujuh puluh sembilan (79) kendaraan roda empat terjaring dalam operasi gabungan Dinas Perhubungan Kota Manado. Operasi gabungan yang rencananya digelar selama 3 Minggu ini terjaring masih banyak kendaraan angkutan orang dan kendaraan angkutan barang yang belum melakukan uji KIR secara berkala dan tidak mengantongi surat izin trayek. Hal tersebut disampaikan kepala bidang LLAJ Dishub Manado Irwan Tambing di kantor Dinas Perhubungan Kota Manado." operasi yang kami laksanakan ini sudah berjalan Tiga hari dimana kendaraan yang terjaring didominasi melakukan pelanggaran sebanyak 79 kendaraan roda empat jenis  kendaraan angkutan umum atau orang berjumlah 45 kendaraan dan kendaraan angkutan barang sebanyak 34 kendaraan". Razia gabungan bersama kali ini bertujuan untuk kendaraan yang sudah tidak laik jalan dan wajib uji KIR karena suratnya sudah mati. Operasi ini di gelar di beberapa ruas jalan di Kota Manado yang menyasar kendaraan angkutan umum dan angkutan barang disertai penindakan berupa surat teguran dan mengarahkan bagaimana pengemudi angkutan bisa melengkapi administrasi agar kendaraannya bisa laik jalan.Sehingga diharapkan bagi pengusaha angkutan umum dan angkutan barang dapat segera mengurus kelengkapan KIRnya. Marchel Mandey Kasie angkutan Dinas Perhubungan Kota Manado menambahkan kendaraan yang terjaring Razia gabungan kali ini yang sudah kami periksa, apabila surat uji KIRnya tidak lengkap akan di berikan surat teguran dan langsung diarahkan ke kantor pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Manado untuk melakukan uji KIR berkala. Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jeffry Worang SE menghimbau kepada pengemudi angkutan umum dan angkutan barang untuk melakukan uji KIR secara berkala demi menjaga keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya. (Steven)