GIAT OPERASI ANGKUTAN KOTA DAN PARKIR LIAR DI KOTA MANADO

Manado, Rabu 08/02/2023

Dinas Perhubungan Kota Manado mengutus Kepala Bidang beserta Personil LLAJ dan dibantu oleh Kepolisian untuk Giat Operasi Angkutan Kota dan Parkir Liar di area Zero Point beserta sekitarannya, giat ini juga diawasi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan. Giat ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat izin, jalur trayek yang harus dilalui dan kelayakan kendaraan Angkutan Kota (Angkot) yang beroprasi di Kota Manado, jika ditemukan pengemudi Angkot melanggar semua ketentuan diatas maka pihak Dishub akan memberikan surat teguran pada pengemudi/pemilik Angkot untuk segera melengkapa syarat dan ketentuan yang telah berlaku. Ada juga beberapa personil melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar yang memarkirka  kendaraan-kendaraan pada area dilarang parkir ataupun trotoar tempat pejalan kaki.